Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 25 September 2026

PT EMP Gandewa Gandeng BRI, Bimbing UMKM Rantau Bais Go Digital


Jumat, 25 September 2026

Dugaan Laka Kerja di Serikat Putra Kembali Terjadi, DPRD Pelalawan Pertanyakan Penerapan K3


Jumat, 25 September 2026

Agrinas Palma Gandeng Universitas Riau Perkuat Riset dan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan


Jumat, 25 September 2026

Aparat Polres Rohil Amankan Dua Tersangka Ilog dan Ratusan Meterkubik Kayu di Sinaboi


Jumat, 25 September 2026

Mangkir Rapat Paripurna, Aspirasi Masyarakat Melalui Partai Golkar Tak Dibacakan


Jumat, 25 September 2026

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan


Kamis, 24 September 2026

HMI Tembilahan dan Koordinator Isu BEM se-Riau Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Perusakan Mangrove di Mandah


Kamis, 24 September 2026

Fraksi DPRD Bengkalis Berikan Catatan Strategis Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan