Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Tangkap 5 Anggota Komplotan Pengoplos Gas LPG

Riauterkini - PEKANBARU - Kepolisan Daerah Riau berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 5 orang diamankan dalam pengungkapan di sebuah ruko Jalan Tanjung Batu Nomor 110, Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru oleh Tim Ditkrimsus Polda Riau.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, kasus tersebut berhasil diungkap pada Rabu (06/9) lalu. Dimana komplotan ini memindahkan isi tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi.

"Mereka kembali tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi ke beberapa pangkalan atau warung yang ada di kota Pekanbaru. Kemudian memindahkan isi menggunakan mesin penyuling, didorong menggunakan angin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 dan 12 kg non subsidi. Kemudian menjual ke agen tak resmi," ujarnya.

Untuk harganya gas LPG 3 kg subsidi Rp. 18.000, LPG 5,5 kg non subsidi Rp. 104.000, dan LPG 12 kg non subsidi Rp. 215.000. Sedangkan ke Agen agen tak resmi dengan lebih tinggi dari HET yakni LPG 5,5 kg non subsidi Rp. 120.000, LPG 12 kg non subsidi Rp. 230.000.

Dalam 2,5 bulan komplotan yang terdiri dari TAN als OYEB, (56), SAL als ISAN, (50), NFT als NAT (24), SYAF als ICAP (53) dan HDL als Limbong, (36) dapat meraup keuntungan hingga Rp500 juta.

Cerita Narto, komplotan ini terbongkar usai Tim Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan niaga elpiji ukuran 3 kg bersubsidi. Kemudian langsung di tindak lanjuti dan berhasil menangkap para pelaku.

Pihaknya berhasil amankan barang bukti 14 tabung kosong 12 kg, 44 buah tabung 12 kg kondisi berisi, 36 tabung 5,5 kg tabung berisi gas, 54 tabung 5,5 kg kosong, 80 tabung gas 3 kg, 22 tabung 3 kg kosong, 410 segel warna kuning, 810 plastik segel PT Giva Andalan Sejahtera, 1.810 segel PT Cahaya Kerinci Abadi, sebuah timbangan, dan sebagainya.

"Penyidikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 Tersangka. Telah permintaan keterangan terhadap 2 (dua) ahli yaitu ahli usaha hilir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan ahli perlindungan konsumen dari Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan Republik Indonesia," bebernya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Ayat 9 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999.

Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Setiap orang yang melakukan yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,"

Pasal 40 ayat 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00”.

Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 (1) “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026

Komisi III Apresiasi Pelaksanaan Proker Diskominfoss Kuansing


Selasa, 14 Juli 2026

Dorong Peningkatan PAUD, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan Pelalawan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Dokter Spesialis Ditemukan Tewas di Semak Dekat Pagar RSUD Siak


Selasa, 14 Juli 2026

OTT Kadishub Siak Panen Sindiran dalam Bentuk Papan Bunga


Selasa, 14 Juli 2026

Kilang Pertamina Sungai Pakning Paparkan Praktik Baik CSR di Forum Nasional KLH


Selasa, 14 Juli 2026

Dinkes Bengkalis Taja Pelatihan Tata Laksana Malaria Bagi Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Remaja di Kahnaing Tewas Tertimbun Runtuhan Tebing di Bekas Penambang Emas Ilegal


Selasa, 14 Juli 2026

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Lampung Tenggelam di Buton Dihentikan di Hari Ketujuh


Selasa, 14 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Malam Lewat Patroli Blue Light


Senin, 13 Juli 2026

Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau


Senin, 13 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Buka Peluang Aktifkan Kembali Sponsor Jalur pada Festival Pacu Jalur 2026


Senin, 13 Juli 2026

Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan 5 Tersangka Narkoba


Senin, 13 Juli 2026

MUI Kuansing Audiensi dengan Plt Bupati, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah


Senin, 13 Juli 2026

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T


Senin, 13 Juli 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ukui Pelalawan Dampingi Petani Jagung Desa


Senin, 13 Juli 2026

Sejak Dicanangkan, Siswa SDN 026 Pematang Reba Inhu Belum Menikmati MBG


Senin, 13 Juli 2026

Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi


Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres


Senin, 13 Juli 2026

HEAT Show-Off Honda Exclusive Pukau Ribuan Warga Kuansing