Selasa, 22 Januari 2019 16:23Dipolisikan Atas Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Kuansing Ini Tak Ngantor
Anggota DPRD Kuansing berinisial Dz diketahui tak masuk kantor sejak kasus asusilanya muncul ke permukaan.
Riauterkini - TELUKKUANTAN - Oknum DPRD Kuansing, inisial Dz dilaporkan ke
Polisi terkait kasus dugaan menggauli istri orang lain. Diketahui ia tidak
ngantor setelah dicek ke kantor Dewan di ruang Komisi A.
Saat riauterkini.com, mengecek ke kantor Dewan ini, sejumlah ruangan di
Komisi A tampak kosong, hanya ada dua orang staf tengah
bincang-bincang.
Ketua Komisi A Musliadi, saat dijumpai di kantor Dewan, tidak bisa
mengomentari masalah ini, sebab ini merupakan ranahnya Badan
Kehormatan.
"Bukan ranahnya kita, memang secara komisi dia berada di Komisi yang kita
bawahi. Namun, masalah ini bagian BK yang menanganinya," jelas Musliadi,
Selasa (22/1/2019) siang di Gedung Dewan.
Sedangkan Ketua DPRD Andi Putra, SH. MH saat dimintai keterangannya, belum
bisa berkomentar, karena dirinya tengah cuti, menggelar kampanye terbuka.
Namun, dirinya tidak membatah telah mendapatkan informasi terkait masalah
ini
"Ya saya belum bisa memberikan komentar, saat ini saya lagi cuti. Biar
lebih jelasnya hubungi saja dulu pihak BK," saranya.
Pihak BK sebelumnya, ketika menerima kunjungan pihak keluarga menyampaikan
laporan, karena kasus ini telah diadukan ke pihak Kepolisian, maka proses
ini akan ditunggu dulu hingga ada keputusan tetap.** (Jok)