Ahad, 15 April 2018 20:15Sehari, Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Lima Pengedar Sabu
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan panen
besar. Hal tersebut menyusul penangkapan lima pengedar narkoba jenis sabu
dalam satu hari.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan panen
besar. Hal tersebut menyusul penangkapan lima pengedar narkoba jenis sabu
dalam satu hari.
Peristiwa penangkatan tersebut terjadi pada Jumat (13/4/18) kemarin. Menariknya,
kelima pengedar ini, ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama, dilakukan di Jalan Pemda gang Makmur RT 002, RW 006 kecamatan
Pangkalan Kerinci, Jumat (13/4/18) pada pukul 11.30 WiB.
Pada penangkapan lokasi pertama ini, petugas berhasil meringkus AW (33) wiraswasta,
warga jalan Pemda gang Makmur Kelurahan Pangkalan Kota kecamtan Pangkalan Kerinci.
Bersama pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, empat bungkus paket kecil
plastik berisikan sabu, satu buah telepon genggam blackberry dan satu lagi handphone
merek Nokia.
Peristiwa penangkapan kedua dilakukan di jalan Abdul Jalil, kecamatan Pangkalan
Kerinci persis didekat jembatan kaki seribu, atau tak jauh dari depan kantor DPRD
Pelalawan. Penangkapan dilakukan polisi yang melakukan penyamaran, Jumat (13/4/18)
sekira pukul 16.30 WIB.
Peristiwa penangkapan kedua ini, berhasil diamankan dua pelaku. Diantaranya, MU (27)
warga gang Ikhlas kelurahan Kulim kecamatan Tenayan Raa Pekanbaru dan RD (22)
warga yang sama.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti, antara lain, satu bungkus paket
sedang dan satu bungkus lagi paket kecil berisikan 3, 09 gram sabu. Selain itu pula
diamankan satu unit sepeda motor dan telepon genggam merek Oppo.
Peristiwa penangkapan ketiga, dilakukan di Jalan lintas timur desa Dundangan
Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat 13 April 2018 sekira pukul 17.00 WIB.
Di lokasi ini, polisi mengamankan, pelaku diduga pengedar RA (40) jenis kelamin
perempuan warga yang berdomisili di jalan lintas timur desa Dundangan kecamatan
Pangkalan Kuras.
Bersamanya, berhasil diamankan empat bungkus sabu, dan satu bungkus plastik benig
klep merek kosong serta satu unit handphon merek, Mito.
Peristiwa penangkapan keempat dilakukan Jumat (13/4/18) sekira pukul 17.10 WIB. TKP
penangkapan ini, sama dengan lokasi penangkapan peristiwa ketiga.
Di tempat ini, polisi berhasil meringkus MS (49) jenis kelamin perempuan, warga
jalan lintas timur desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Bersamanya, pula diamankan sejumlah barang bukti, dua paket sedang yang diduga
narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah berat kotor
1.60 gram, satu buah plastik bening klep putih, satu unit handphone merek Nokia
warna hitam, satu buah mancis gas, lima bungkus plastik bening klep merah, satu buah
alat hisap bong yang terbuat dari botol kaca dan uang tunai Rp 400 ribu.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalu Paur Humas IPTU Maraden mengatakan kesemua
pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan. "Kesemuan pelaku dan barang bukti
sudah kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya, Ahad
(15/4/18).****(feb)