Kamis, 5 April 2018 12:52Penggunaan Kendaraan Dinas Pemkab Kuansing Segera Ditertibkan
Untuk mencegah penyalah-gunaan aset daerah, Pemkab Kuantan Singingi bersiap melakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan dinas.
Riauterkini-TELUKKUANTAN- Penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkab
Kuansing masih banyak yang belum tepat peruntukannya. Karena itu, dalam
waktu dekat akan ditata kembali sesuai dengan peruntukannya.
"Akan disesuaikan penggunaanya sesuai dengan Perbup penomor kenderaannya,"
ujar Kabag Keuangan dan Perlengkapan, Efrizon Marzuki kepada
riauterkinicom, Senin (2/4/18).
Selama ini, kata Efrizon, penggunaan mobnas itu masih tidak beraturan.
Bahkan ada eselon tiga memakai dua angka. "Eksekusinya menunggu perintah
bupati," ujar Efrizon.
Sebenarnya kata Efrizon, peraturan penggunaan Mobnas itu telah dijelaskan
dalam Perbup nomor : kpts/47/I/2018 tentang penomoran dan kenderaan
operasional pejabat. Dalam surat keputusan itu telah diatur penggunaannya
sesuai dengan nomor kenderaan yang dipakai. Tapi hingga saat ini pemerintah
Kuansing belum mengeksekusi Perbup tersebut.***(dri)