Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pasca Pleno Penetapan Pileg, Gerindra Bakal Gugat KPU Bengkalis?

Riauterkini-BENGKALIS- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bengkalis menyatakan keberatan dan menilai adanya dugaan pelanggaran atas keputusan pleno penetapan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Selain dugaan adanya pelanggaran aturan, pleno digelar KPU Kamis (2/5/24) tadi malam di Aula Kantor KPU Jalan Pertanian Bengkalis tersebut, juga dinilai tidak mengindahkan keberatan dari partai tersebut.

Oleh karena itu, adanya dugaan melanggar ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan, Gerindra bakal mengadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melaporkan KPU Bengkalis ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian, berencana segera menggugat penetapan KPU Bengkalis tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian diungkapkan Sekretaris Partai Gerindra Bengkalis, Iskandar kepada sejumlah awak media, Jumat (3/5/24) siang.

"Dari kontroversi penetapan perolehan kursi di Kabupaten Bengkalis partai Gerindra Bengkalis juga akan menyampaikan kepada Ketua DPD Gerindra Riau Muhammad Rahul, SH serta Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto," tegas Iskandar seraya memperlihatkan beberapa dokumen dugaan pelanggaran penetapan.

Dijelaskan Iskandar, bahwa buntut dari rencana langkah Gerindra itu didasari atas keputusan KPU menetapkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai dan calon legislatif (Caleg) duduk dikursi parlemen.

Padahal, tidak patuh dalam melaporkan dana kampanye atau LPPDK sesuai pada tanggal waktu yang sudah ditetapkan KPU. Seharusnya paling lambat 29 Februari, namun baru disampaikan 20 Maret 2024. Dan sampai proses penetapan ternyata belum adanya sanksi dari pihak KPU.

"Keberatan itu berdasarkan pada aturan-aturan dan undang-undang yang ada, tegak lurus. Kami tidak sesuai dengan penetapan hasil pleno kemarin. Jika nanti ada bukti-bukti lain berupa unsur tindak pidananya, maka kami laporkan ke pihak kepolisian," kata Iskandar lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Caleg partai terpilih periode 2024-2029.

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan usai rapat pleno penetapan mengatakan, rapat tetap dilaksanakan merujuk pada surat edaran KPU RI 30 April 2024 lalu tentang penetapan Caleg terpilih.

"Apapun nanti jika ada keberatan atas penetapan ini silakan menyampaikannya dan nanti akan ada waktu untuk membuat klarifikasinya. Jadi ini ditetapkan terlebih dahulu," ungkap Agung.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024, Catat jadwal dan persyaratannya berikut:

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Rabu, 15 Mei 2024

Lepas 300 JCH Siak, Bupati Alfedri Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Digelar pelepasan 300 JCH Siak. Bupati Alfedri berpesan jaga kesehatan.

Advertorial
Selasa, 14 Mei 2024

Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Ponpes AMTI Rempak menggelar wisuda akbar. Prosesnya dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Jumat, 10 Mei 2024

RAPP Gelar Pelepasan CJH Riau Kompleks Tahun 2024/1445 Hijriah

Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah

Berita Lainnya

Jumat, 17 Mei 2024

Road show ke Sejumlah Pendiri PAN Riau, Ade Hartati Mohon Tunjuk Ajar


Jumat, 17 Mei 2024

Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau


Jumat, 17 Mei 2024

Peserta Muscab Pilih Yuliarso sebagai Ketua Persani Pekanbaru


Jumat, 17 Mei 2024

OJK Gandeng Pemda dan BRK Syariah Taja Business Matching serta Literasi Keuangan


Jumat, 17 Mei 2024

Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong


Jumat, 17 Mei 2024

Terpilih Secara Aklamasi, Zulfahrianto Nahkodai DPD APDESI Riau Periode 2024-2029


Jumat, 17 Mei 2024

PT HK Klarifikasi Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, Ini Penjelasannya


Jumat, 17 Mei 2024

PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award Kategori The Most Promising Company in Strategic Marketing


Kamis, 16 Mei 2024

Mirip Pemilu, Pemilihan RW Serentak se-Kelurahan Sri Meranti Sukses Digelar


Kamis, 16 Mei 2024

HUT ke-9, Viera Oleh-oleh Bantu Branding UMKM Sekitar


Kamis, 16 Mei 2024

MURI Anugerahkan Jembatan TASL Siak Pemilik Lift Outdoor Pertama Berstruktur Pylon di Indonesia


Kamis, 16 Mei 2024

Kuasa Hukum Terus Kawal Kasus Kecelakaan Naas Libatkan Sopir Truk Peron Sawit


Kamis, 16 Mei 2024

957 PPK Pilkada se Riau Dilantik


Kamis, 16 Mei 2024

Pasca Penahanan TFT, Roni Rakhmat Ditunjuk Jadi Plt Kadisdik Riau


Kamis, 16 Mei 2024

Menumpuk di Sungai Siak, Produsen Diimbau Segera Terapkan Kebijakan EPR dan Pengurangan Produk Plastik Sekali Pakai


Kamis, 16 Mei 2024

Courtesy Meeting dengan Kemenkeu RI,
BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Nega


Kamis, 16 Mei 2024

Senilai Rp10,4 M, BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Tanpa Cukai


Kamis, 16 Mei 2024

Lantik PPK, Ketua KPU Kuansing Ingatkan PPK Patuh Pada UU


Kamis, 16 Mei 2024

Kecelakaan Speedboad di Inhil, Nahkoda Tewas dan Seorang ABK Hilang


Kamis, 16 Mei 2024

Langsung Kerja, KPU Bengkalis Lantik 55 PPK Pilkada