Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka optimalisasi wakaf produktif dalam pengembangan pendidikan dan ekonomi syariah di Provinsi Riau, BI Riau mengadakan Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif yang juga merupakan kick off rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 2024, Rabu (27/3/24). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt 3 KPwBI Riau itu mengambil tema Optimalisasi Wakaf Produktif dalam pengembangan pendidikan dan ekonomi syariah di Riau.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Badan Wakaf Indonesia Riau, Ustadz Abdul Rasyid Suharto PU. M.eD, Ketua Pembina Nazhir BWI Riau yang juga Ketua Yayasan Andalusia Indonesia, Dr Yudi Irawan M.E.Sy, Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Riau, Ketua Badan Kerjasama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKsPPI) Provinsi Riau, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Riau, Ketua Masyarakat Ekonomi Islam (MES) Pekanbaru serta menghadirkan pembicara Wakil Rektor Universitas Darusallam Gontor Jawa Timur, Dr Khoirul Saleh Umam M.Sc dan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Riau, Ustadz Abdul Rasyid Suharto PU. M.eD mengatakan bahwa saat ini, wakaf sangat berpotensi untuk menjadi sumber pembiayaan untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan Islam.
"Kita sangat mendukung dan mendorong kerjasama dengan Bank Indonesia dalam pengelolaan wakaf produktif untuk meningkatkan. Karena Riau memiliki potensi yang sangat luar biasa," terangnya.
Menurutnya, potensi wakaf di Riau sangat besar. Sejauh ini wakaf di Riau berupa tanah. Luasnya mencapai 285 ribu hektar.
Kepala Bank Indonesia kpw Riau, Panji Ahmad mengatakan bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki concern terhadap pengembangan ekonomi, termasuk ekonomi syariah.
"Sebagai negara dengan mayoritas umatnya beragama islam, maka kita ketahui bersama bahwa peran wakaf produktif dalam penguatan ekonomi nasional lebih dari sekadar pengelolaan donasi untuk kemaslahatan umat. Wakaf produktif dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan ekonomi syariah, sehingga perannya dalam pengembangan ekonomi syariah ataupun nasional sangat besar," terangnya.
Indonesia saat ini, tambahnya, telah memasuki era baru perwakafan nasional, yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk melakukan wakaf berbasis good waqf governance, yakni melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan wakaf, diversifikasi donasi harta yang lebih fleksibel, penggunaan cash waqf linked sukuk sebagai instrumen yang aman, serta penguatan sinergi antara keuangan sosial syariah dan komersial.
"Salah satu jenis wakaf yang lekat dengan manfaat progresif untuk pemberdayaan umat adalah wakaf produktif. Jadi pengelolaan wakaf produktif dapat diartikan sebagai sebuah metode pengelolaan wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan aset-aset terkait agar menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.
Dengan semangat transformasi perwakafan nasional yang lebih modern, diharapkan mampu memaksimalkan potensi aset-aset terkait untuk mendukung ekonomi nasional, khususnya di Riau, dan sekaligus memajukan kesejahteraan umat," jelas Panji Ahmad.
Melihat potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, diperlukan tata kelola yang optimal pada harta yang diwakafkan. Para nazhir dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai manajer wakaf, dan diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk kegiatan yang menunjang pengembangan wakaf produktif di Indonesia khususnya Provinsi Riau.
"Hal inilah yang menjadi urgensi dukungan Bank Indonesia Riau dalam penyelenggaraan kegiatan capacity building, sebagai upaya peningkatan literasi bagi para nazhir terkait wakaf produktif.Upaya peningkatan literasi wakaf produktif ini merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 2024. Riau Sharia Week sendiri merupakan kegiatan road to Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Sumatera 2024 yang telah rutin dilaksanakan Bank Indonesia setiap tahun," sambungnya.
Sehubungan dengan komitmen dan upaya pengembangan Eksyar, menurut Panji Ahmad, Bank Indonesia Provinsi Riau, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 ini konsisten mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung penguatan ekonomi syariah. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong terwujudnya ekosistem produk halal (ekosistem Halal Value Chain) dan perluasan akses pasar pengembangan usaha halal di Provinsi Riau.
Berbagai macam upaya tersebut antara lain edukasi dan fasilitasi UMKM untuk sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jasa Produk Halal Wilayah Riau, pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren baik melalui capacity building maupun fasilitiasi fisik /infrastruktur untuk mendukung pengembangan usaha pesantren di Provinsi Riau, serta fasilitasi terbentuknya Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) Riau.
KPw BI Riau juga bersinergi dengan berbagai stakeholders terkait pengembangan ekonomi Syariah di Provinsi Riau, antara lain: BAZNAS, BWI, Lembaga ZISWAF di Riau, ICMI, Masyarakat Ekonomi Syariah, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Riau, Para Pelaku Usaha Enterpreneur/UMKM serta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Melalui sinergi tersebut, diharapkan upaya pengembangan ekonomi syariah dapat lebih masif, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih luas.
"Kami harap melalui kegiatan “ Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif, para Nazhir Wakaf akan memperoleh pemahaman yang baik terkait pengelolaan wakaf produktif dari narasumber yang telah berpengalaman, sehingga kedepannya dapat menjadi nazhir wakaf yang lebih profesional. Dengan demikian, peran wakaf produktif dalam pengembangan pendidikan dan ekonomi syariah di Provinsi Riau akan lebih optimal, dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan umat.
Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang telah terlibat dalam menyukseskan kegiatan Riau Sharia Week 2024. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam pengembangan ekonomi syariah dan Allah SWT meridhoi semua usaha kita untuk memajukan ekonomi syariah di Provinsi Riau," pungkasnya.*(H-we)