Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Massa Amris Aksi Long March Soal Penguasaan Hutan dan Sawit

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Peduli Sawit Riau (Amris) gelar aksi damai terkait penyelesaian "keterlanjuran" penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin.

Aksi digelar dengan melakukab long marc di sepanjang Jalan Sudirman hingga di DPRD Riau tersebut, meminta kepada seluruh elemen agar semua pihak menghormati Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) yang sedang secara sungguh-sungguh menjalankan mandat UU Cipta Kerja pada sektor kehutanan.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berupaya mendorong investasi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui terciptanya lebih banyak lapangan kerja," kata Korlap Amris, Senin (26/9/22).

Menurut pendemo, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Dimana khusus untuk sektor kehutanan secara khusus mengatur tentang penyelesaian "keterlanjuran" penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin bidang kehutanan, baik berasal korporasi, lembaga pemerintah, masyarakat lokal/ada dan lainnya.

Pengatuannya telah termuat dalam Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja. Kemudian secara teknis diatur Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2021 Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

"Secara Nasional, Perkebunan Sawit sebagai industri padat karya dengan luas mencapai 15 jutaan hektar, jutaan orang di Indonesia dari Sabang hingga Merauke menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit. Dari hulu ke hilir industri kelapa sawit telah terbukti nyata menciptakan 16 juta lapangan pekerjaan. Sejak tahun 2000 sektor kelapa sawit telah membantu lebih dari 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan," papar pendemo.

Sementara di Provinsi Riau hingga akhir tahun 2021, terdapat 2,8 juta hektar perkebunan Sawit yang menyerap 1,2 jutaan tenga kerja, yang bersumber dari kebun sawit milik rakyat (smallholders) menyerap 663 ribuan tenaga kerja, perkebunan besar milik negara menyerap 39 ribuan tenaga kerja, dan dan milik swasta menyerap 514 ribuan tenaga kerja.

Namun demikian, di Provinsi Riau masih ditemui adanya indikasi pihak-pihak tertentu memainkan opini negatif terhadap dunia investasi, dan berpotensi mendistorsi upaya serius Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sedang mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui penerapak sanksi administratif pembayaran denda kepada subjek hukum yang “terlanjur” berusaha dalam kalasan hutan tanpa izin di bidang kehutanan.

Untuk itu, maka kami dari Amris menyatakan sikap, pertama agar semua pihak menghormati Kementerian LHK yang sedang secara sungguh-sungguh menjalankan mandat UU Cipta Kerja Sektor Kehutanan, khususnya dalam pelaksanaan Pasal 110 A dan 110B.

Kedua, meminta semua pihak memahami dengan seksama bahwa hakikat dari Pasal 110 A dan 110B yang secara teknis di atur dalam PP No. 24 Tahun 2021, dan khusus untuk perkebunan sawit dalam kawasan hutan berlaku.

Ketiga, meminta para pihak tidak ada lagi pihak tertentu yang mencoba memberikan informasi menyesatkan publik, dan melakukan penggalangan opini publik untuk menekan aparat penegak hukum secara tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, meminta agar pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penyebaran kampanye negatif yang merugikan iklim investasi.

Kelima, meminta kepada publik untuk mengawasi dan méndorong adanya transparansi dari proses pengenaan sanksi administratif dan pembayaran denda administratif kepada perusahaan yang menguasai kawasan hutan yang dalam hal ini dilakukan oleh KLHK melalui Ditjen Penegakan Hukum.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Jumat, 19 April 2024

Rekomendasi Ponsel Android Harga dibawah 1 Juta

Bagjed hanya Rp1 juta tapi perlu android berkwalitas? Tenang ini ada rekomendasi yang dijamin tak mengecewakan.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Rabu, 03 April 2024

Riau Petroleum Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Belanjo Baju Rayo

Riau Petroleum ajak anak yatim piatu dan dhuafa Belanjo Baju Rayo sebagai wujud kepedulian perusahaan.

Berita Lainnya

Rabu, 17 April 2024

Asal Parkir, Tamu Pj Bupati Inhil Hambat Pengandara Lain


Rabu, 17 April 2024

Tiga Kali Beraksi, Jambret Meresahkan di Bengkalis Akhirnya Dibekuk Polisi


Rabu, 17 April 2024

Libur Idulfitri, Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan


Rabu, 17 April 2024

Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp6.000 per Gram


Rabu, 17 April 2024

Enam Bulan Jelang Penetapan Paslon, Kepala Daerah Dilarang Mutasi Pejabat


Rabu, 17 April 2024

Liputan Bersama Tempo untuk Pulitzer,
Kebun Meluas, Gajah Sumatera Terjepit Sawit


Selasa, 16 April 2024

Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat untuk Pembangunan Flyover Panam


Selasa, 16 April 2024

Hoaks! Ustadz Denis Lim Berbagi Rejeki di Situs Judi Online


Selasa, 16 April 2024

Habis Libur Lebaran Kehadiran ASN di Siak Capai 100 Persen


Selasa, 16 April 2024

KPU Siak Rilis Tahapan Pilkada 2024


Selasa, 16 April 2024

Diduga Ingin Lakukan Pembegalan Pakai Sajam, Empat Pemuda di Inhil Diringkus Polisi


Selasa, 16 April 2024

Pimpin Apel Usai Libur Lebaran, Bupati Siak Minta OPD Ciptakan Inovasi Baru


Selasa, 16 April 2024

Pj Bupati Kampar: Pj Kades Harus Masyarakat Tempatan


Selasa, 16 April 2024

Baleho Kader Golkar Sebagai Balon Gubri Bertebaran, Bagaiamana Syamsuar?


Selasa, 16 April 2024

kecelakaan Paramotor, Bupati Kuansing Jenguk Kapolsek Kuantan Mudik


Selasa, 16 April 2024

Pj Bupati Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Hari Raya Enam Besok


Selasa, 16 April 2024

Capella Honda Punya 5 Program Istimewa untuk Konsumen di Bulan April


Selasa, 16 April 2024

Pasca Libur Lebaran, Bupati Kuansing Pimpin Upacara dan Cek Tingkat Kehadiran Pegawai


Selasa, 16 April 2024

Usai Pimpin Upacara, Pj Gubri Berlebaran dan Bermaaf-maafan dengan ASN


Selasa, 16 April 2024

Liputan Bersama Tempo untuk Pulitzer,
18 Tahun Perjuangan Lahan Desa dari Cengkeraman PT Palma Satu